Seorang siswi MTs di Kabupaten Pasuruan yang diduga melakukan penusukan terhadap teman sekelasnya kini menjalani pemeriksaan kejiwaan. Langkah tersebut dilakukan guna mengetahui kondisi psikologis pelaku setelah insiden yang menggegerkan lingkungan sekolah tersebut.
Kasus penusukan itu sebelumnya membuat korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Aparat kepolisian bersama pihak terkait langsung menangani perkara tersebut dengan melibatkan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
Selain pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku, polisi juga masih mendalami motif serta kronologi kejadian melalui keterangan saksi dan pihak sekolah. Proses penanganan dilakukan secara hati-hati mengingat pelaku dan korban masih berstatus pelajar di bawah umur.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi yang berkaitan dengan anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut demi melindungi hak dan masa depan mereka.


