Kasus penusukan yang melibatkan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, masih terus didalami pihak kepolisian. Hingga kini, pelaku yang masih berusia 14 tahun belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih mendapatkan pendampingan serta pemeriksaan psikologis.
Polres Pasuruan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih menunggu hasil asesmen kejiwaan terhadap terduga pelaku. Proses hukum dilakukan dengan mempertimbangkan status pelaku yang masih anak di bawah umur.
Peristiwa penusukan terjadi pada Selasa (26/5) sepulang sekolah. Korban berinisial DM (14) mengalami luka serius akibat beberapa tusukan di bagian tubuhnya dan sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara pelaku ASF (14) mengaku nekat melakukan aksinya karena merasa kerap menjadi korban perundungan oleh korban.
Polisi menegaskan penanganan kasus masih berfokus pada pemeriksaan psikologis, pengumpulan keterangan saksi, serta pendampingan terhadap kedua belah pihak sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.


