PASURUAN – Kepolisian berhasil menangkap pelaku ketiga dalam kasus pencurian sepeda motor yang menewaskan seorang korban di Kabupaten Pasuruan. Penangkapan ini melengkapi proses pengungkapan kasus yang sebelumnya telah menyeret dua pelaku lainnya ke hadapan hukum.
Pelaku ditangkap setelah sempat menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berbekal hasil penyelidikan serta pengembangan dari keterangan para pelaku yang lebih dahulu diamankan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian sepeda motor yang berujung pada meninggalnya korban. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diduga melakukan kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Peristiwa tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat karena selain menyebabkan kerugian materi, juga merenggut nyawa seseorang.
Setelah menerima laporan, tim gabungan kepolisian melakukan penyelidikan intensif dengan mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta menelusuri jejak para pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya dua pelaku lebih dulu, sebelum akhirnya pelaku ketiga berhasil dibekuk.
Polisi menyebut pelaku ketiga memiliki peran dalam aksi pencurian tersebut. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami keterlibatan masing-masing pelaku untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti tersebut akan digunakan untuk memperkuat proses penyidikan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan jalanan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor yang disertai kekerasan. Masyarakat juga diimbau untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Dengan ditangkapnya pelaku ketiga, polisi berharap proses hukum dapat berjalan secara maksimal sehingga seluruh pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Penyidik juga memastikan pengembangan kasus akan terus dilakukan apabila ditemukan fakta atau pelaku lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.


