Proses Penilaian UMKM Award, Seleksi Peserta 33 Besar Dilakukan oleh Juri Profesional

Proses Penilaian UMKM Award, Seleksi Peserta 33 Besar Dilakukan oleh Juri Profesional

Pasuruan — Tahapan seleksi peserta UMKM Award memasuki proses penilaian untuk menentukan peserta yang akan lolos ke dalam 33 besar. Proses ini dilakukan secara profesional dan objektif dengan melibatkan jajaran juri yang memiliki kompetensi dari berbagai bidang.

Penilaian melibatkan tiga juri profesional dengan latar belakang yang berbeda, sehingga proses seleksi dapat dilakukan secara lebih komprehensif. Adapun jajaran juri yang terlibat dalam proses penilaian, yaitu Retno Dewi Wiji Astuti, S.E., M.M., selaku Kepala Bidang UMKM; Achmad Nur, selaku Praktisi Digital Marketing; serta Adinda Denisa, S.Psi., M.M., selaku Akademisi.

Ketiga juri melakukan penilaian berdasarkan aspek-aspek yang telah disepakati bersama sebelum proses penjurian berlangsung. Kesepakatan tersebut menjadi dasar dalam memastikan setiap peserta dinilai menggunakan standar dan indikator yang sama.

Dalam prosesnya, penilaian dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang telah ditetapkan oleh tim juri. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan potensi, kualitas, serta keunggulan usaha yang dimiliki.

Keterlibatan juri dari unsur pemerintahan, praktisi digital marketing, dan akademisi diharapkan dapat memberikan perspektif yang beragam dalam proses seleksi. Perpaduan kompetensi tersebut juga menjadi bagian penting dalam menjaga kredibilitas dan kualitas penilaian UMKM Award.

Tahapan penilaian ini menjadi salah satu proses penting sebelum ditetapkannya 33 peserta terbaik yang akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam rangkaian UMKM Award. Melalui proses seleksi yang transparan, objektif, dan berdasarkan kesepakatan aspek penilaian, UMKM Award diharapkan mampu memberikan apresiasi kepada pelaku UMKM yang memiliki potensi dan kualitas untuk terus berkembang.

editor

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *