Dua Warga Bangil Ditangkap Warga Usai Curi 42 Mangga Senilai Rp1,68 Juta

Dua Warga Bangil Ditangkap Warga Usai Curi 42 Mangga Senilai Rp1,68 Juta

PASURUAN – Dua warga Kelurahan Kolursari, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, diamankan warga setelah diduga mencuri puluhan buah mangga di sebuah kebun milik warga setempat.

Kedua terduga pelaku berinisial RR dan MI. Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami luka dalam insiden tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.40 WIB. Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua terduga pelaku diduga mengambil 42 buah mangga dengan cara memetik langsung dari pohon.

Kepergok Pemilik Kebun

Mangga yang diduga diambil kemudian dibawa menggunakan sarung berwarna hijau. Aksi tersebut diketahui oleh pemilik kebun.

Kedua terduga pelaku kemudian berusaha melarikan diri. Pemilik kebun bersama sejumlah warga mengejar hingga keduanya berhasil diamankan.

Saat hendak diserahkan kepada ketua RT, kedua terduga pelaku disebut sempat melakukan perlawanan. Situasi kemudian memanas dan keduanya mengalami luka setelah dikerumuni warga.

Pemilik Kebun Sebelumnya Sering Kehilangan Mangga

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengatakan pemilik kebun sebelumnya memang kerap kehilangan buah mangga.

Karena kejadian tersebut berulang, pemilik kebun bersama rekannya telah melakukan penjagaan untuk mengetahui siapa yang mengambil buah-buah tersebut.

Dari kejadian kali ini, nilai mangga yang diduga dicuri ditaksir mencapai Rp1,68 juta.

Kedua Terduga Pelaku Mendapat Perawatan

Setelah diamankan, RR dan MI dibawa ke RSUD Bangil untuk mendapatkan penanganan medis.

Kepolisian masih menangani perkara tersebut dan mendalami kejadian pencurian yang dilaporkan pemilik kebun.

Ala Pasuruan mengingatkan bahwa setiap dugaan tindak pidana tetap harus diproses melalui jalur hukum. Tindakan main hakim sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan kejahatan bukan merupakan penyelesaian yang dibenarkan.

editor

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *