PASURUAN – Polisi menangkap seorang pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di Kabupaten Pasuruan. Pelaku disebut menggunakan cairan kimia untuk merusak gembok sebelum membawa kabur kendaraan milik korban.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan kehilangan sepeda motor. Petugas kemudian mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan.
Gembok Dibobol dengan Cairan Kimia
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan cairan kimia untuk merusak gembok yang digunakan korban sebagai pengaman tambahan sepeda motor.
Setelah gembok berhasil dibuka, motor kemudian dibawa pergi dari lokasi. Modus tersebut membuat korban baru mengetahui kendaraannya hilang setelah kejadian.
Polisi yang menerima laporan selanjutnya melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan sejumlah informasi terkait kejadian.
Pelaku Berhasil Dibekuk
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria yang kemudian diamankan petugas. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sebagai bagian dari proses penyidikan.
Terduga pelaku selanjutnya menjalani pemeriksaan untuk mengungkap lebih jauh aksi pencurian yang dilakukan.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya kejadian serupa yang berkaitan dengan pelaku tersebut.
Polisi Imbau Warga Tingkatkan Pengamanan
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan, terutama ketika sepeda motor diparkir di luar rumah atau tempat yang minim pengawasan.
Selain menggunakan kunci utama, pemilik kendaraan dapat memastikan area parkir memiliki penerangan dan pengawasan yang memadai.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas pencurian kendaraan bermotor di lingkungan sekitar.


