Kasus penusukan yang melibatkan dua siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Pasuruan akhirnya diselesaikan melalui jalur damai. Penyelesaian perkara dilakukan dengan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice mengingat pelaku dan korban masih berstatus anak di bawah umur.
Sebelumnya, peristiwa tersebut sempat menghebohkan masyarakat setelah seorang siswi mengalami luka akibat ditusuk oleh teman sekolahnya sendiri. Kejadian itu terjadi usai aktivitas belajar mengajar dan menjadi perhatian banyak pihak karena melibatkan pelajar yang masih berusia belia.
Selama proses penanganan, pihak kepolisian bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), keluarga korban, keluarga pelaku, pihak sekolah, serta instansi terkait melakukan serangkaian pendampingan dan mediasi. Langkah tersebut ditempuh untuk mencari solusi terbaik yang tetap memperhatikan kepentingan anak serta proses pemulihan bagi semua pihak yang terlibat.
Dari hasil mediasi yang dilakukan, kedua keluarga sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut dicapai setelah melalui pembahasan dan pertimbangan berbagai aspek, termasuk masa depan anak-anak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak keluarga korban menerima penyelesaian melalui jalur damai, sementara keluarga pelaku menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang terjadi. Kesepakatan tersebut kemudian menjadi dasar bagi penghentian proses hukum melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan penanganan perkara anak.
Meski perkara berakhir damai, pendampingan psikologis terhadap anak-anak yang terlibat tetap dilakukan. Hal ini dinilai penting untuk membantu proses pemulihan mental serta mencegah dampak berkepanjangan akibat peristiwa yang telah terjadi.
Kasus ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sekitar, untuk lebih memperhatikan kondisi psikologis anak dan mencegah terjadinya konflik yang berpotensi berujung pada tindakan kekerasan.
Dengan tercapainya kesepakatan damai, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali menjalani aktivitas seperti biasa dan fokus pada pendidikan serta masa depan mereka. Sementara itu, pihak terkait akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.


