PASURUAN – Sebuah rumah milik warga di Dusun Karang Pandan, Desa Karang Pandan, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, terbakar pada Kamis (27/8/2026) pagi. Kebakaran tersebut diduga dipicu oleh kebocoran tabung LPG.
Peristiwa diperkirakan terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 08.55 WIB.
Mendapat laporan, petugas pemadam kebakaran bersama Pusdalops BPBD Kota Pasuruan langsung menuju lokasi. Petugas tiba sekitar pukul 09.10 WIB dan segera melakukan upaya pemadaman.
Tiga Armada Dikerahkan
Dalam proses pemadaman, sebanyak tiga armada dikerahkan. Dua kendaraan berasal dari Kota Pasuruan, masing-masing mobil pemadam berkapasitas 3.500 liter dan mobil suplai dengan kapasitas 5.000 liter.
Sementara satu armada lainnya merupakan mobil pemadam berkapasitas 3.500 liter milik Kabupaten Pasuruan.
Petugas akhirnya berhasil mengendalikan api. Setelah api padam, proses dilanjutkan dengan pembasahan untuk memastikan tidak ada bara yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Bangunan Terbakar Sekitar 20 Meter Persegi
Kasi Kedaruratan BPBD Kota Pasuruan, Anang Sururin, menyebut luas bangunan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 20 meter persegi.
Sementara itu, nilai kerugian akibat kejadian tersebut masih dalam proses penghitungan.
Selain petugas pemadam dan Pusdalops, penanganan di lokasi juga melibatkan personel PLN serta warga setempat.
Penyebab Masih dalam Asesmen
Anang mengatakan penyebab sementara kebakaran diduga berasal dari kebocoran tabung LPG. Namun, petugas masih melakukan asesmen dan dokumentasi di lokasi untuk memastikan kondisi serta dampak kejadian.
Kebakaran berhasil ditangani dan tidak dilaporkan meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.


