PASURUAN – Aksi pencurian kembali meresahkan warga Kabupaten Pasuruan. Kali ini, sasaran pelaku bukan kendaraan bermotor atau barang elektronik, melainkan timah pemberat jaring milik para nelayan. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pesisir dan menyebabkan kerugian bagi para nelayan yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas melaut.
Timah jaring merupakan salah satu komponen penting dalam perlengkapan menangkap ikan. Benda tersebut berfungsi sebagai pemberat agar jaring dapat tenggelam dan bekerja secara optimal saat digunakan di laut. Hilangnya timah jaring membuat nelayan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk mengganti perlengkapan yang dicuri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga beraksi pada malam hingga dini hari ketika kondisi sekitar sepi. Sejumlah timah jaring yang disimpan di area dekat perahu maupun tempat penyimpanan perlengkapan nelayan dilaporkan hilang. Aksi pencurian baru diketahui saat pemilik hendak mempersiapkan perlengkapan untuk melaut.
Kasus tersebut menambah daftar tindak kriminal yang menyasar mata pencaharian masyarakat kecil. Para nelayan mengaku kecewa dan resah karena barang yang dicuri merupakan alat kerja yang sangat dibutuhkan untuk mencari nafkah sehari-hari.
Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara petugas juga menelusuri kemungkinan keberadaan barang hasil curian yang diduga akan dijual kembali sebagai barang bekas atau logam rongsokan.
Masyarakat pesisir berharap pelaku segera ditangkap agar kejadian serupa tidak terulang. Mereka juga meminta adanya peningkatan patroli keamanan, terutama pada malam hari, untuk memberikan rasa aman bagi para nelayan yang menyimpan perlengkapan kerjanya di sekitar kawasan pantai.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui informasi yang dapat membantu pengungkapan kasus tersebut. Kerja sama antara warga dan aparat dinilai penting untuk mencegah tindak kriminal yang dapat merugikan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaku kejahatan kini tidak hanya mengincar barang-barang bernilai tinggi, tetapi juga perlengkapan kerja masyarakat yang memiliki nilai ekonomi dan sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas sehari-hari.


