PASURUAN – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang pria asal Kabupaten Malang yang kedapatan membawa ratusan botol minuman keras (miras) tanpa dokumen resmi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Penindakan dilakukan saat petugas menggelar operasi rutin di kawasan Exit Tol Pasuruan.
Pria tersebut dihentikan ketika melintas menggunakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut puluhan kardus berisi minuman beralkohol. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai merek yang tersimpan di dalam kendaraan.
Dari hasil pemeriksaan awal, pengemudi diketahui merupakan warga Kabupaten Malang. Namun, petugas menemukan bahwa minuman keras yang diangkut tidak dilengkapi dokumen perizinan yang diperlukan. Kondisi tersebut membuat seluruh barang muatan langsung diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi kemudian membawa pengemudi beserta barang bukti ke kantor untuk dimintai keterangan. Selain mendata jumlah botol yang diamankan, petugas juga menelusuri asal-usul dan tujuan pengiriman minuman beralkohol tersebut.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi serupa secara rutin dilakukan di sejumlah titik strategis, termasuk jalur perbatasan dan akses keluar masuk tol.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran minuman beralkohol tanpa izin merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, pengawasan terhadap distribusi miras akan terus ditingkatkan guna mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Pasuruan.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi yang terlibat dalam pengiriman ratusan botol miras tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus apabila ditemukan pihak lain yang turut berperan dalam proses distribusi.
Masyarakat pun diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran minuman keras ilegal maupun barang-barang yang berpotensi melanggar hukum. Kerja sama antara masyarakat dan aparat dinilai penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.


