PASURUAN – Sebuah toko sembako di Dusun Kebotohan Selatan, Desa Kebotohan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, diduga menjadi sasaran pencurian oleh seorang warga negara asing (WNA).
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) petang. Aksi pria tersebut terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam toko.
Menurut penjaga toko, Muhim (29), pria tersebut datang menggunakan mobil dan mengenakan kemeja putih. Dari penampilannya, ia disebut seperti orang Timur Tengah. Kepada penjaga toko, pria itu mengaku berasal dari Dubai.
Berawal dari Tukar Uang
Sebelum kejadian, pria tersebut sempat membeli air mineral dan melakukan pembayaran. Setelah itu, ia meminta menukarkan dua lembar uang pecahan Rp50 ribu dengan satu lembar uang Rp100 ribu.
Saat proses penukaran berlangsung, pria tersebut terus mengajak penjaga toko berbicara dan melontarkan sejumlah pertanyaan. Situasi tersebut diduga membuat perhatian penjaga toko teralihkan.
Dalam rekaman CCTV, pria tersebut kemudian terlihat mendekati laci tempat penyimpanan uang. Penjaga toko mengaku tidak menyadari adanya uang yang diambil pada saat itu.
Kecurigaan baru muncul setelah kondisi laci terlihat berantakan. Setelah diperiksa, uang yang diduga hilang diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Diduga Bukan Kali Pertama
Pemilik toko memilih untuk tidak melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Meski begitu, pihak toko berharap pria yang diduga melakukan pencurian tersebut dapat segera ditemukan karena aksinya dinilai meresahkan.
Menurut penjaga toko, pria tersebut juga diduga sempat melakukan aksi serupa di toko lain.
Rekaman CCTV yang memperlihatkan aktivitas pria tersebut menjadi salah satu bukti yang dapat membantu mengidentifikasi orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
Warga Diminta Waspada
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi pemilik maupun penjaga toko untuk lebih waspada ketika melayani orang yang melakukan transaksi sekaligus meminta penukaran uang.
Pengalihan perhatian saat transaksi dapat membuat penjaga toko kehilangan fokus terhadap kondisi di sekitar kasir dan tempat penyimpanan uang.
Masyarakat juga diimbau tidak langsung menyimpulkan identitas atau kewarganegaraan seseorang hanya berdasarkan penampilan dan pengakuan yang disampaikan. Jika menemukan dugaan tindak pidana, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.


