PASURUAN – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kereta api kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka serius setelah tertabrak Kereta Api (KA) Sri Tanjung di perlintasan sebidang wilayah Kecamatan Beji. Akibat benturan keras tersebut, korban bahkan terpental hingga sekitar 10 meter dari lokasi tabrakan.
Peristiwa itu terjadi saat korban melintas di perlintasan kereta api yang berada di kawasan Beji. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, pada saat bersamaan KA Sri Tanjung melaju dari arah yang sama dengan jadwal operasionalnya. Diduga korban tidak menyadari datangnya kereta hingga akhirnya tabrakan tidak dapat dihindari.
Benturan keras mengakibatkan sepeda motor mengalami kerusakan cukup parah, sementara korban terlempar beberapa meter dari titik tabrakan. Warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan pertolongan pertama sebelum petugas datang untuk melakukan evakuasi.
Tak lama setelah kejadian, personel kepolisian bersama petugas terkait tiba di lokasi guna melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dialaminya.
Sementara itu, perjalanan KA Sri Tanjung sempat mengalami penanganan singkat sesuai prosedur sebelum kembali melanjutkan perjalanan. Petugas juga memastikan kondisi jalur rel tetap aman untuk dilalui sehingga operasional kereta api tidak mengalami gangguan berkepanjangan.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti di lokasi kejadian. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti, melihat ke kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta yang melintas sebelum menyeberangi perlintasan sebidang.
Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur kereta api. Kepatuhan terhadap rambu-rambu dan sinyal peringatan merupakan langkah penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan jiwa.
Pihak berwenang mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan melintas apabila kereta api sudah terlihat mendekat. Kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan di perlintasan kereta api diharapkan dapat menekan angka kecelakaan di masa mendatang.


